Polres Bangka Barat Ringkus Tiga Pelaku Narkoba di Mentok, 6,06 Gram Sabu Diamankan!


Bangka Barat, ex-pose.biz.id - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka Barat meringkus tiga pelaku tindak pidana narkotika di Kecamatan Mentok. Ketiga pelaku yang diamankan berinisial RI (20), AN (21), dan MU (18).

 

Penangkapan di Gang Surau:

 

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2025, pukul 18.00 WIB, di sebuah rumah di Gang Surau, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu di saku celana depan AN, serta satu paket sabu lainnya di dalam dompet.

 

Barang Bukti Tambahan:

 

Tak berhenti di situ, AN mengakui bahwa dirinya masih menyimpan timbangan dan plastik klip di rumah orang tuanya yang berlokasi di Kampung Senang Hati, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok.

 

Pengungkapan Jaringan:

 

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Prasetyo, menegaskan bahwa ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat.

 

“Ketiga pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami terus mendalami jaringan peredaran narkotika ini,” ujar IPTU Budi Prasetyo.

 

Barang Bukti:

 

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu dengan berat bruto 6,06 gram. Polres Bangka Barat terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

(Red)

0/Post a Comment/Comments