Bojonegoro, ex-pose.biz.id - Menyikapi adanya pemberitaan yang viral terkait dugaan pengrusakan rumah milik seorang janda bernama Sri Patemah di Desa Kasiman, Dukuh Tawongan, Ormas GRIB DPC Bojonegoro Kota melakukan kunjungan langsung ke lokasi kejadian.
Kunjungan yang dipimpin oleh BPK Sunoto selaku perwakilan dari DPC GRIB JAYA Bojonegoro ini dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dan meminta izin dari Polsek dan Koramil Kasiman. Setibanya di lokasi, Sunoto beserta anggotanya disambut langsung oleh Sri Patemah di rumah darurat berdinding terpal yang kini ia tempati.
Cerita Duka Sri Patemah:
Dalam perbincangan santai, Sri Patemah menceritakan kronologi pembongkaran rumah yang terjadi saat ia masih bekerja di Jakarta. Ia mengaku mendapat kabar dari anaknya bahwa rumah miliknya dibongkar tanpa izin oleh seorang pria berinisial RWN, warga desa yang sama. Dugaan pembongkaran itu berkaitan dengan penjualan tanah oleh adik Sri Patemah, Warmi, kepada RWN tanpa sepengetahuannya.
Dukungan GRIB-JAYA:
bpak Sunoto menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap kejadian yang menimpa Sri Patemah, dan menyesalkan tindakan sepihak yang dilakukan oleh RWN. Ia menegaskan bahwa seharusnya setiap persoalan diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan aksi pembongkaran tanpa prosedur legal.
“Kalau memang ada persoalan atau pelanggaran perjanjian, seharusnya dibawa ke ranah hukum. Bukan main bongkar begitu saja tanpa keputusan pengadilan,” tegas Sunoto.
Lebih lanjut, ia berharap Pemerintah Desa Kasiman ikut turun tangan menangani konflik ini secara serius. Ia juga mendorong pihak Polres Bojonegoro untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan Sri Patemah.
“GRIB JAYA DPC Bojonegoro Kota siap mendampingi kasus ini agar semua berjalan sesuai hukum. Siapa pun yang bersalah, biar pengadilan yang memutuskan,” pungkasnya
(Tim)

Posting Komentar