Perangkat Desa di Bojonegoro Diduga Gelapkan Unit Adira Finance, Tunggakan Angsuran Capai Delapan Bulan

Perangkat Desa di Bojonegoro Diduga Gelapkan Unit Adira Finance, Tunggakan Angsuran Capai Delapan Bulan

 


BOJONEGORO, Jawa Timur, 19 Juni 2025 - ex-pose.biz.id  - Kasus dugaan penggelapan unit kendaraan bermotor kembali terjadi di Kabupaten Bojonegoro. Kali ini, seorang perangkat desa di Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, berinisial SPD, diduga menggelapkan unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi S 3984 ABW milik Adira Finance. Tunggakan angsuran SPD kepada Adira Finance telah mencapai delapan bulan hingga hari ini.

 

Pihak Adira Finance telah melakukan berbagai upaya penagihan, mulai dari menghubungi SPD melalui telepon dan pesan singkat hingga mengirimkan petugas penagihan ke rumahnya di RT 18 RW 02 Desa Trucuk. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. SPD sulit dihubungi dan selalu beralasan belum memiliki uang serta belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir. Ketika petugas penagihan mendatangi rumahnya, mereka hanya bertemu dengan warga sekitar yang mengaku jarang melihat SPD di rumah karena kesibukannya bertugas di balai desa.

 


Kecurigaan akan adanya penggelapan semakin menguat mengingat lamanya tunggakan angsuran dan kesulitan untuk menghubungi SPD. Diduga, unit sepeda motor tersebut telah dijual atau digadaikan oleh SPD. Kejadian ini menimbulkan keresahan dan menjadi sorotan karena melibatkan seorang perangkat desa yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kepatuhan hukum dan keuangan.

 

Adira Finance hingga saat ini masih berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur kekeluargaan. Namun, jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil, Adira Finance tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban keuangannya dan menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya membayar angsuran tepat waktu.


(Tim)

0/Post a Comment/Comments