Bojonegoro – ex.pose.biz.id-Keputusan DPRD Kabupaten Bojonegoro untuk melanjutkan pengadaan mobil dinas baru senilai hampir Rp 2,6 miliar menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan. Kebijakan tersebut dinilai bertolak belakang dengan upaya efisiensi belanja daerah yang saat ini tengah digencarkan oleh pemerintah pusat.
Berdasarkan data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) 2025, pengadaan mobil dinas dilakukan dalam dua paket. Paket pertama senilai Rp 1,845 miliar diperuntukkan bagi pejabat eselon II dan dimenangkan oleh Kartika Sari Mulia, sedangkan paket kedua senilai Rp 767 juta dialokasikan untuk eselon I dengan penyedia Srikandi Diamond Indah Motors. Kedua penyedia dipilih karena memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Langkah ini dinilai kontraproduktif, terutama menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang secara tegas meminta pemerintah daerah untuk menunda atau membatalkan belanja non-prioritas. Inpres tersebut mendorong agar anggaran dialihkan pada program yang lebih menyentuh masyarakat, seperti pengembangan UMKM, infrastruktur desa, serta program beasiswa.
Pengamat kebijakan publik menilai pengadaan mobil dinas di tengah tekanan fiskal ini mencerminkan kurangnya sensitivitas terhadap situasi ekonomi masyarakat. “Alih-alih memperkuat program yang langsung berdampak pada warga, belanja barang mewah justru dilanjutkan,” kritik salah satu aktivis lokal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Bojonegoro belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik tersebut.
---
[Reporter/tim]
Posting Komentar