Gadis 15 Tahun di Ngrayun Ponorogo Jadi Korban Kekerasan Seksual Bertahun-tahun, Pelaku Tetangga Sendiri


Ponorogo,ex-pose.biz.id28 Juli 2025 –
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria paruh baya terhadap tetangganya sendiri. Korban, seorang siswi 15 tahun asal Kecamatan Ngrayun, baru berani bersuara setelah tiga tahun memendam trauma mendalam.

Keberanian korban muncul saat mengikuti renungan malam di sekolahnya, yang menjadi titik balik pengungkapan kasus ini. Dalam suasana penuh emosi, korban menceritakan penderitaannya kepada orang tua, yang kemudian langsung melapor ke polisi.

“Korban langsung didampingi orang tua melapor ke kami, dan pelaku berhasil kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Senin (28/7/2025).

Pelaku Gunakan Modus Uang dan Ancaman

Pelaku berinisial S (51), warga Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, diduga telah melakukan aksi bejat tersebut selama bertahun-tahun. Ia menggunakan iming-iming uang antara Rp25.000 hingga Rp100.000 untuk memanipulasi korban. Selain itu, pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahu siapa pun.

“Ancaman dari pelaku membuat korban bungkam selama bertahun-tahun. Namun, keberanian korban saat renungan malam menjadi momentum penting dalam pengungkapan kasus ini,” tambah Kapolres.

Dijerat UU Perlindungan Anak, Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar.

Pihak kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini secara profesional dan menyeluruh, guna memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku.

Korban Jalani Pemulihan Psikologis

Korban saat ini tengah menjalani pendampingan psikologis dari lembaga terkait. Pihak sekolah dan instansi perlindungan anak juga memberikan dukungan penuh agar korban dapat pulih dari trauma.

“Kami pastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang optimal. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kami,” tegas AKBP Andin.

Polres Imbau Warga Tidak Diam

Polres Ponorogo mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peka dan proaktif dalam menjaga lingkungan, terutama terhadap indikasi kekerasan seksual pada anak.

“Laporkan segera jika melihat atau mencurigai tindak kekerasan terhadap anak. Perlindungan generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Kapolres.

0/Post a Comment/Comments