Tuban – Rabu, 30 Juli 2025 | ex.pose-.biz.id
Seorang perempuan warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, berinisial IH, menjadi korban dugaan aksi tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial T (18) pada Rabu pagi (30/7).
Kejadian tersebut berlangsung di jalan penghubung antara Desa Karangdowo dan Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang, saat korban sedang melakukan olahraga pagi.
Menurut keterangan, pelaku yang mengendarai sepeda motor membuntuti korban sembari melakukan tindakan tidak pantas. Bahkan, pelaku sempat memanggil korban dan menunjukkan bagian tubuhnya secara terbuka.
Merasa terancam, korban segera merekam wajah pelaku menggunakan kamera ponsel dan langsung melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib.
Pelaku Mengaku Sudah Lima Kali Melakukan Aksi Serupa
Dalam pemeriksaan awal oleh Satreskrim Polres Tuban, pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di lokasi yang berbeda dengan modus membuntuti perempuan yang sedang berolahraga.
“Pelaku mengaku melakukannya untuk memuaskan hasrat pribadinya, dengan membuntuti para perempuan yang sedang jogging,” jelas Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, IPDA Muchrodi.
Kasus Tidak Dilanjutkan, Polisi Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Meski pelaku telah diamankan, kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum lantaran korban telah memberikan maaf secara pribadi kepada pelaku.
Kendati demikian, pihak kepolisian tetap memberikan pembinaan kepada pelaku dan mengimbau masyarakat, khususnya kaum perempuan, agar tetap waspada saat beraktivitas di tempat umum, terutama saat berolahraga pagi hari.
“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak segan melapor jika mengalami tindakan serupa. Keamanan dan kenyamanan warga adalah prioritas kami,” tegas IPDA Muchrodi.
Posting Komentar