Penindakan Pelanggar Lalu Lintas di TL Halim Baru, Satlantas Jaktim Tindak Pengendara Tanpa TNKB


Jakarta Timur –ex-pose.biz.id- Sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (24/7), anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Jakarta Timur melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas di sekitar Traffic Light Halim Baru, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.


Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pengendara terjaring razia karena tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor sesuai ketentuan. Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.



Petugas menegaskan bahwa kendaraan tanpa TNKB melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan berpotensi disalahgunakan untuk tindakan kriminal. Oleh karena itu, Satlantas Jaktim mengimbau seluruh pengendara untuk selalu melengkapi kendaraan dengan surat-surat resmi dan TNKB yang sesuai.


Razia tersebut berjalan tertib dan lancar, dengan pengendara yang melanggar langsung diberikan sanksi tilang di tempat.




Reporter: Tim
Editor: Memo

0/Post a Comment/Comments