Polres Aceh Tamiang Ungkap 6,2 Kg Sabu, Dua Kurir Diamankan

ACEH TAMIANG – ex-pose.biz.id
Kepolisian Resor Aceh Tamiang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6.200 gram. Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang. Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar pada Selasa (23/07/2025) di halaman Mapolres Aceh Tamiang, dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Mulyadi, SH., MH.

Dalam keterangan resminya, AKBP Mulyadi menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai dua pria tak dikenal melintas di kawasan Desa Sungai Kuruk, Kecamatan Seruway.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh dua orang pelaku,” terang Kapolres.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu karung goni bertuliskan ALI BABA yang berisi tujuh bungkus plastik hijau dengan label CHINESE PIN WEI. Setelah dicek, paket tersebut ternyata berisi sabu seberat total bruto 6,2 kilogram.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial SY dan ME, warga asal Kabupaten Aceh Utara. Keduanya mengaku hanya bertindak sebagai kurir yang diperintah oleh seorang pria berinisial ZF, yang diketahui berdomisili di Kecamatan Punteut.

“Ini adalah salah satu pengungkapan narkotika terbesar sepanjang tahun ini oleh jajaran Polres Aceh Tamiang. Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi awal,” ujar AKBP Mulyadi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti antara lain pidana mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Aceh Tamiang akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan dan daerah pedesaan yang rawan menjadi jalur peredaran narkotika. Ia mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba.

“Perang melawan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk peran aktif masyarakat,” tutup AKBP Mulyadi.

0/Post a Comment/Comments