Polres Jombang Amankan 183 Remaja di Sebuah Vila Wonosalam, Diduga Terlibat Acara Tak Berizin dan Konsumsi Miras



Jombang – ex.pose.biz.id-
Polres Jombang mengamankan sebanyak 183 remaja dari sebuah vila di wilayah Kecamatan Wonosalam, Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu malam (26/7/2025). Para remaja tersebut diamankan lantaran mengikuti kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan hukum serta ditemukan sejumlah minuman keras (miras) di lokasi acara.

Menurut Kapolres Jombang, kegiatan tersebut awalnya diadakan dengan dalih “silaturahmi”. Namun, saat dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, ditemukan indikasi adanya pelanggaran hukum, salah satunya adalah keberadaan miras yang diduga dibawa oleh peserta dari luar daerah.

“Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat terkait kegiatan yang mencurigakan. Setelah kami telusuri, ternyata benar. Bahkan ketua panitia sudah sempat dipanggil ke Polsek Wonosalam pada pukul 16.00 untuk membubarkan acara, namun tidak diindahkan,” ujar pihak kepolisian dalam keterangan resmi.

Karena imbauan tersebut diabaikan, petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan seluruh peserta yang saat itu tengah berkumpul di Vila Alvarono, Wonosalam.


Dari hasil pendataan, ratusan remaja tersebut berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur maupun luar kota, antara lain:

Surabaya: 17 orang

Semarang: 20 orang

Lamongan: 34 orang

Jombang: 33 orang

Bojonegoro: 4 orang

Gresik: 61 orang

Tuban: 1 orang

Mojokerto: 17 orang

Sidoarjo: 2 orang


“Total ada 183 remaja yang kami amankan. Mereka tergabung dalam sebuah komunitas yang mengatasnamakan ‘Batados’. Komunitas ini sebelumnya juga pernah kami tindak, sehingga kami melakukan langkah antisipatif untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” lanjutnya.

Seluruh remaja yang diamankan saat ini telah menjalani pemeriksaan dan proses pembinaan. Mereka kemudian dipulangkan ke orang tua masing-masing sebagai bentuk edukasi dan pencegahan terhadap potensi kenakalan remaja.

Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ketua panitia kegiatan untuk menggali keterangan lebih lanjut, termasuk asal mula kegiatan, distribusi undangan, dan kepemilikan miras.

Pihak berwenang juga mengimbau kepada masyarakat dan orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas putra-putrinya, terutama dalam mengikuti kegiatan yang melibatkan banyak peserta dari luar daerah.

0/Post a Comment/Comments