Polres Jepara Tangkap 7 Copet di Konser HUT Jateng ke-80



JEPARA -  ex-pose.biz.id  - Polres Jepara berhasil mengamankan tujuh orang terduga copet saat berlangsungnya konser HUT Jawa Tengah ke-80 di Alun-alun Jepara I, Selasa (19/8/2025) malam.


Ketujuh pelaku ditangkap Unit Resmob dan PPA Satreskrim Polres Jepara setelah tertangkap tangan melakukan aksi pencopetan di tengah kerumunan penonton yang memadati alun-alun. Saat ini mereka mendekam di sel tahanan Mapolres Jepara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasatreskrim AKP M Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan, modus para pelaku adalah membuat kericuhan, mendorong penonton untuk mengalihkan perhatian, kemudian rekan lainnya mengambil ponsel milik korban.


“Tujuh orang pencopet itu berhasil kami amankan saat beraksi. Mereka berasal dari Bandung, Jawa Barat. Modusnya, satu orang membuat keributan, satu orang mendorong massa, lalu yang lain merogoh saku korban,” ujar AKP Wildan saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Kamis (21/8/2025).


Adapun ketujuh pelaku yakni DN (25), SR (26), G (33), MR (26), H (28), WG (22), dan AS (30). Dari tangan mereka, polisi menyita enam unit ponsel berbagai merek, satu unit mobil, dan satu tas pinggang.


Barang bukti ponsel yang diamankan yakni:


1 unit Redmi 13X warna hitam


1 unit iPhone 8+ warna emas


1 unit Oppo A54 warna star blue


1 unit Redmi A3 warna hitam


1 unit Oppo A3S warna merah


1 unit Redmi Note 11 warna star blue



Menurut AKP Wildan, ponsel hasil curian rencananya akan dijual dan dipakai untuk bersenang-senang.


Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.


Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan handphone saat konser NDX AKA di Alun-alun Jepara untuk melapor dan mengecek barang bukti di Satreskrim Polres Jepara.


(Red)



0/Post a Comment/Comments