πšπšŠπš£πš’πšŠ π™Όπš’πš›πšŠπšœ πšπš’ π™ΏπšŠπšœπšžπš›πšžπšŠπš—: π™Ώπšžπš•πšžπš‘πšŠπš— π™»πš’πšπšŽπš› π™³πš’πšŠπš–πšŠπš—πš”πšŠπš—, π™ΏπšŽπš–πš’πš•πš’πš” πšƒπšŽπš›πšŠπš—πšŒπšŠπš– πš‚πšŠπš—πš”πšœπš’

Pasuruan, 𝚎𝚑-πš™πš˜πšœπšŽ.πš‹πš’πš£.πš’πš – Upaya penertiban peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Pasuruan kembali dilakukan oleh Satpol PP. Kali ini, penggerebekan menyasar Toko Ultra di kawasan Terminal Pandaan yang diketahui masih nekat menjual miras, Rabu (10/9/2025).

Padahal, sehari sebelumnya toko yang sama sudah disegel dan ribuan botol miras berbagai merek berhasil disita. Namun pemilik toko tetap memajang miras di etalase.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho, menegaskan langkah ini diambil setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

“Kami tetap memantau kondisi lapangan, dan ternyata benar toko tersebut masih berjualan,” ujarnya.

Dalam razia kali ini, petugas berhasil menyita 147 botol miras dari etalase toko, terdiri dari berbagai merek mulai kelas rendah hingga premium.

Rido menyebut tindakan pemilik Toko Ultra sudah tergolong membandel, karena jelas melanggar Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009.

“Ini sudah masuk kategori bandel, karena sehari sebelumnya sudah ditindak tapi masih berjualan lagi,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Satpol PP memastikan operasi razia akan terus digencarkan. Penindakan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum.

“Tujuan utama kami adalah melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk miras,” imbuh Rido.

Sehari sebelumnya, petugas menyita 1.683 botol miras dari toko yang sama. Fakta bahwa hanya berselang satu hari masih ditemukan puluhan botol kembali dipajang menunjukkan sikap pemilik toko yang tidak jera.

“Setelah ini, berkas perkara akan segera dilengkapi dan dibawa ke pengadilan. Proses hukum akan ditempuh untuk memberikan efek jera bagi pelanggar perda,” jelas Rido.

Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya penjualan miras ilegal di wilayah Pasuruan.

“Kami berharap masyarakat tidak segan melapor agar penindakan bisa dilakukan dengan cepat,” pungkasnya.

πšŽπšπš’πšπš˜πš›:𝚎𝚑-πš™πš˜πšœπšŽ.

0/Post a Comment/Comments