Pekanbaru, ex-pose.biz.id – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor perparkiran kembali menjadi sorotan publik. Dugaan kebocoran pendapatan di Zona 2 memicu desakan audit menyeluruh serta reformasi dalam sistem lelang pengelolaan parkir.
Zona 2 meliputi kawasan strategis seperti Jalan Subrantas, S. Amin, Sukakarya, Cipta Karya, Garuda Sakti hingga Km 4, Rimbo Panjang, Nangka Ujung, Sigunggung, Palas, Riau Ujung, Lobak, Delima, Srikandi, dan Melati. Mayoritas ruas jalan tersebut dikenal sebagai pusat aktivitas usaha hingga 24 jam, sehingga semestinya berkontribusi besar terhadap kas daerah.
Namun, menurut catatan sejumlah aktivis, setoran dari pengelola parkir di Zona 2 justru jauh di bawah potensi riil. Dugaan adanya praktik penyimpangan disebut-sebut sudah berlangsung sejak masa kepemimpinan Kepala UPT Perparkiran sebelumnya, Radinal.
Ketua GMNI Pekanbaru, Teguh, mendesak pemerintah kota segera mengambil langkah tegas.
“Potensi perparkiran di Zona 2 ini sangat besar, tetapi realisasinya tidak sebanding. Kami meminta Dinas Perhubungan dan Wali Kota untuk melakukan audit menyeluruh serta mengganti pola lama yang masih dikuasai rezim UPT lama. Skema baru harus dirancang agar PAD benar-benar optimal,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).
Hal senada disampaikan Timbalan Muda LMBM MPP Kota Pekanbaru, Datin Dina Oca. Ia menyoroti ketimpangan yang mencolok antara pengelolaan Zona 1 dan Zona 2.
“Zona 1 lebih tertata, transparan, dan mampu memaksimalkan PAD. Sebaliknya, Zona 2 sarat keterlibatan oknum dalam proses lelang. Inilah yang membuat sistem perparkiran tidak sehat,” tegasnya.
Desakan publik ini kembali membuka diskursus penting mengenai tata kelola parkir di perkotaan. Selain sebagai sumber PAD, parkir juga menyangkut keteraturan kota, kepastian hukum, serta pelayanan publik.
Jika kebocoran PAD terus dibiarkan, bukan hanya penerimaan daerah yang terancam, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota. Kini bola berada di tangan Wali Kota Pekanbaru dan Dinas Perhubungan untuk membuktikan komitmen pada transparansi dan reformasi perparkiran.(*)
Posting Komentar