Lima Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Pengerusakan Rumah Sri Patimah di Bojonegoro Masih Mangkrak, Komnas HAM hingga Komnas Perempuan Turun Tangan


BOJONEGORO –ex.pose.biz.id - Sudah lima bulan berlalu sejak kasus dugaan pengerusakan rumah milik Sri Patimah, seorang janda asal Desa Kasiman, Dukuh Tawongan, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, dilaporkan ke Mapolres Bojonegoro. Namun hingga kini, proses hukum atas kasus tersebut masih belum menemui titik terang.

Perkara yang dilaporkan sejak Mei 2025 itu berawal dari dugaan aksi pengerusakan rumah Sri Patimah yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial RW, warga setempat. Akibat peristiwa itu, rumah sederhana yang menjadi satu-satunya tempat tinggal Sri Patimah mengalami kerusakan parah. Kini, ia bersama seorang anaknya terpaksa menempati bangunan seadanya yang hanya berdinding terpal, tanpa kepastian kapan bisa kembali tinggal dengan layak.

Kuasa hukum Sri Patimah, yakni Henry SH bersama dua rekannya, menyampaikan kekecewaan atas lambannya penanganan perkara ini. Menurutnya, keterlambatan penanganan tidak hanya merugikan secara hukum, namun juga menambah beban penderitaan kliennya dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Lima bulan sudah berlalu, laporan klien kami belum juga ada kepastian hukum. Klien kami harus tinggal di rumah berdinding terpal bersama satu anaknya. Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti perkara ini secara profesional agar hak-hak klien kami bisa terpenuhi,” tegas Henry SH, Rabu (1/10/2025).



Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga menarik perhatian lembaga nasional. Komnas HAM telah mengirimkan surat resmi kepada Polres Bojonegoro untuk meminta klarifikasi sekaligus mendesak adanya percepatan penanganan. Selain itu, Komnas Perempuan juga ikut turun tangan dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyikapan (SPHP) pada 25 September 2025 lalu, sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib Sri Patimah.

Dengan adanya perhatian dari kedua lembaga tersebut, para kuasa hukum berharap agar proses hukum tidak lagi berlarut-larut dan aparat kepolisian dapat segera memberikan kejelasan.


“Kami berharap kepolisian dapat segera memberikan titik terang, agar keadilan bagi Sri Patimah bisa ditegakkan,” tambah Henry SH.

Selain itu, Henry SH juga mengimbau Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, termasuk Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah, untuk ikut memberikan perhatian. Pasalnya, rumah bantuan pemerintah yang menjadi satu-satunya tempat tinggal kliennya kini dalam kondisi rusak berat, sehingga membutuhkan kepedulian dari semua pihak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bojonegoro belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan pengerusakan rumah Sri Patimah.


---

Reporter: ad
Editor: memo

0/Post a Comment/Comments