Mahasiswi Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan Baru Cipendawa, Bekasi



Bekasi – ex-pose.biz.id – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Baru Cipendawa, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (1/9/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.


Seorang mahasiswi berinisial IV (19), asal Jatiwangi, Pagerbarang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya menabrak truk Hino bernomor polisi BG 8843 IJ yang tengah terparkir di badan jalan.


Kronologi Kejadian


Berdasarkan keterangan kepolisian, korban melaju dari arah Jatiasih menuju Bantargebang. Sesampainya di lokasi kejadian, motor korban menabrak bagian belakang kanan truk. Benturan keras membuat korban meninggal dunia di tempat, sebelum dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi.




Sopir truk berinisial DS (47), warga Kikim Selatan, Lahat, Sumatera Selatan, telah dimintai keterangan. Saksi menyebutkan, motor yang dikendarai korban melaju dengan kecepatan cukup tinggi sebelum menabrak truk.


Tindak Lanjut Polisi


Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota mengamankan barang bukti berupa truk Hino dan sepeda motor milik korban. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kecelakaan.


Analisis Hukum


Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), ada beberapa pasal yang berpotensi diterapkan:


Pasal 287 ayat (1): Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dan melanggar aturan rambu lalu lintas atau marka jalan dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.


Pasal 288 ayat (1): Sopir truk yang parkir di badan jalan tanpa memasang tanda segitiga pengaman atau lampu isyarat bisa dijerat, dengan ancaman kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.


Pasal 310 ayat (4): Apabila kecelakaan lalu lintas mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pengemudi kendaraan yang terlibat dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.



Polisi masih mendalami apakah truk tersebut parkir sesuai ketentuan atau melanggar aturan, sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.


(Boy)


0/Post a Comment/Comments