Mojokerto, ex-pose.biz.id - 8 September 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menimpa TAS (25), seorang perempuan asal Lamongan. Pelaku diketahui berinisial AM (24), yang tidak lain adalah kekasih korban.
Kapolres Mojokerto, AKBP Irham Kustarto, dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa aksi keji ini dilatarbelakangi masalah pribadi antara pelaku dan korban.
“Peristiwa terjadi pada 31 Agustus lalu. Saat itu, pelaku pulang larut malam dan mendapati kamar kos terkunci dari dalam. Pelaku harus menunggu sekitar satu jam, yang kemudian memicu pertengkaran,” ungkap AKBP Irham.
Menurut keterangan yang dihimpun dari kepolisian, pertengkaran sering dipicu masalah ekonomi. Korban disebut kerap mengeluhkan kebutuhan yang tidak tercukupi, sehingga membuat hubungan keduanya kerap tegang.
Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian nekat melakukan penyerangan hingga korban meninggal dunia. Aksi berlanjut dengan upaya memutilasi tubuh korban di kamar mandi kos. Polisi menyebut, latar belakang pelaku yang pernah bekerja sebagai jagal hewan membuat proses tersebut berlangsung cepat.
Potongan tubuh korban selanjutnya dibuang di sejumlah titik di wilayah Pacet, Mojokerto, untuk menghilangkan jejak. “Pelaku membuang potongan tubuh di beberapa lokasi berbeda dengan cara berpindah-pindah,” tambah AKBP Irham.
Atas perbuatannya, pelaku AM dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup.
Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait barang bukti serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi peristiwa tragis ini.
editor:ex-pose
Posting Komentar