Tragis, Pasangan Sesama Jenis di Sidoarjo Aniaya Anak Hingga Luka Parah



Sidoarjo, ex-pose.biz.id – Ketenangan warga Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, sempat terusik oleh ulah pasangan sesama jenis yang kini menjadi sorotan publik.

Mereka adalah Eni Fitriyah (41) dan Siti Nur (42), yang saat ini mendekam di balik jeruji besi setelah terbukti menelantarkan sekaligus menyiksa seorang anak perempuan berusia tujuh tahun berinisial AMK.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah lama merasa resah dengan keberadaan pasangan tersebut. Menurutnya, keduanya bahkan sempat diusir dari rumah kos karena sering menelantarkan anak.

> “Mereka sempat tinggal di kos sini, tapi kemudian diminta pergi karena warga tidak nyaman. Diduga sering menyiksa anaknya,” ungkap Hari, warga setempat, Rabu (17/9).



Kondisi AMK kala itu memang sangat memprihatinkan. Tubuh mungilnya penuh luka, terlihat lemah, dan sering murung. Kecurigaan warga pun semakin kuat hingga kasus ini akhirnya terungkap.

Ketua RT 8 Desa Jabaran, Adan Ramadan, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut pasangan itu menempati kos hampir setahun namun jarang berinteraksi dengan warga sekitar.

Polisi kemudian mengungkap sederet kekerasan yang dialami korban. AMK disebut kerap dipukul, ditendang, disiram air panas, bahkan wajahnya dibakar dengan bensin.

Kini, Eni Fitriyah dan Siti Nur harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara itu, korban AMK masih menjalani perawatan intensif di bawah pengawasan medis akibat luka serius yang dialaminya.

Editor : ex-pose

0/Post a Comment/Comments