Jember, ex-pose.biz.id - 23 September 2025 – Kasus penipuan mencengangkan terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Seorang wanita bernama Indah Suryaningsih (38), warga Kecamatan Sumbersari, nekat memalsukan kematian suaminya, Rakhmad Habibi (40), demi menghindari kewajiban membayar utang sebesar Rp750 juta kepada Bank Jatim.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan, kasus ini bermula ketika pasangan suami istri tersebut mengajukan kredit senilai Rp750 juta di Bank Jatim KCP Balung pada Maret 2024. Namun, pada November 2024, Indah melaporkan bahwa suaminya telah meninggal dunia dan bahkan melampirkan foto pemakaman dengan batu nisan untuk memperkuat klaim.
“Pengungkapan itu dilakukan oleh seorang notaris yang melakukan penindakan atas koordinasi dari Bank Jatim. Ada kejanggalan, sehingga ditelusuri lebih lanjut. Ternyata benar ada pemalsuan identitas yang dilakukan oleh Saudara Rakhmad Habibi alias Ahmad Hidayat. Akibatnya, Bank Jatim mengalami kerugian sekitar Rp750 juta,” jelas AKBP Bayu.
Dalam penggeledahan di rumah pasangan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa kartu keluarga (KK) palsu, buku nikah, hingga sertifikat tanah yang dijadikan agunan saat pengajuan kredit.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Jember. Polisi memastikan akan menindak tegas praktik pemalsuan dokumen yang merugikan lembaga keuangan dan mencederai kepercayaan publik.
Editor: ex-pose
Posting Komentar